STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan
dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya
“global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain
:
·
Standar laporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia
dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
·
Para investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan
di pasar global akan lebih terjaga.
·
Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan
akuisisi area usaha.
·
Pengetahuan dan
keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang
muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan
standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi
dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada
tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
Standar audit
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
Investor dapat membuat keputusan investasi
yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
Harmonisasi Global
Stamp dan
Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka yakni akan
muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi internasional:
1.
Adanya sekelompok standar auditing
internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan memberi keyakinan, kepada
pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar negri, atas pendapat auditor
tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada pekerja auditor luar negeri,
para pembaca membuat auditor tersebut mampu meminjamkan kredibilitas kepada
laporan keuangan yang dilaporkan.
2.
Standar-standar auditing internasional
akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari
eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
3.
Standar-standar akuntansi internasional
dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar akuntansi internasional, akan membantu
pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
4.
Standar-standar
akuntansi internasional akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk
memperbaiki dan mengembangkan Standar-standar akuntansi internasional
5.
Adanya Standar-standar akuntansi
internasional akan membantu arus modal investasi terutama ke negara-negara yang
masih berkembang,
6.
Pengembangan sekelompok Standar-standar
akuntansi internasional akan mempermudah negara-negara berkembang dan
terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik, dan ini akan
menguntungkan bagi mereka.
7.
Auditing yang efektif dan terpercaya
diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat pemisahaan antara manajemen dan
pihak-pihak luar.
Proses
penyusunan standar auditing internasional dewasa ini dipelopori oleh IFAC, yang
keberadaanya telah diperkenalkan dalam bab 6. Penyusunan Standar auditing
internasional pasti akan diikuti oleh perkembangan oenyusunan standar auditing
nasional yag signifikan.
KRITIK ATAS STANDAR
INTERNASIONAL
Internasionalisasi standar akuntansi
juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
-
Sebagian orang
mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
-
Anggapan bahwa ketika
institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan
standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang
akan mampu memenuhi tuntutannya.
-
Munculnya ketakutan
bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
-
Kritikus bersikeras
bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil
dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin
tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan
audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi
internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional
(Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah
mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional
atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar
yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit
semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
PENERAPAN STANDAR
INTERNASIONAL
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
BEBERAPA PERISTIWA
PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1959 Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah
firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan
standar akuntansi internasional dimulai.
1961 Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966 Kelompok Studi Internasional Akuntan
didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973 Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976 Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977 Federasi Internasional Akuntan
(International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977 Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan
Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri
dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978 Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan
Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981 IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984 Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987 Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989 IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995 Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis
IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas
batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995 Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan
daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996 Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan
bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin,
standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang
dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998 IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999 Forum Internasional untuk Pengembangan
Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk
pertama kalinya pada bulan Juni.
2000 IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh
40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan
IOSCO tahun 1993.
2001 Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang
akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk
menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001 Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002 Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi
Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus
mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan
keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan
saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan
yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002 IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian
Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003 Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat
dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara
direktif lama dengan IFRS.
2003 IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap
15 IAS.
SEKILAS
MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Terdapat
enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
BADAN STANDAR AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Tujuan
IASB adalah :
a. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
b. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
1. Badan
wali
2. Dewan
IASB
3. Dewan
penasihat standard
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
a. Perubahan
modal dalam tingkat EU
b. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar
surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
c. Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
ORGANISASI
INTERNASIONAL KOMISI PASAR MODAL (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·
Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
·
Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
·
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL
AKUNTAN (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR
PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL
AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK
KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar