Rabu, 14 Januari 2015

PANCASILA

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Manusia pribadi senantiasa hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang luas. Dengan demikian dalam kehidupan bersamadalam suatu Negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidupnya tersebut.
Dengan pengertian inilah maka proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjdai pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup Negara. Dalam Negara Pancasila pandangan hidup tercermin dalam kehidupan Negara yaitu Pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban Pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandanga hidup tersebut berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
Inti sari dari nilai budaya masyarakat Indonesia, maka pancasila merupakan cita-cita moral  bangsa yang memeberikan pedoman dan kekuatan rohaniah  bagi bangsa untuk berprilaku luhur dalam kehidupan sehari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
     Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia sebelum disyahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan bangsa Indonesia mendirikan Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nila-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagi pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Niali-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat Negara Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam siding-sidang BPUPKI pertam, siding panitia “9”, siding BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secar yuridis dasar filsafat Negara republic Indonesia.
     Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutam dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu Negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu Negara yang berdasarkan Pancasila. Selain itu secar epistemologis sekaligus sebagai pertanggung jawaban ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negar Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara.
     Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-4, ke -5 kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai Nampak padaabad ke -7, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wang Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit, Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
     Dasar-dasar pembentuk nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antar lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara tercapai dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar